Ditengah wabahnya pandemi covid-19 banyak program program pemerintah yang dapat membantu meringankan masyarakat yang terdampak covid-19 baik desa, kecamatan kabupaten dan kota diseluruh propinsi di Indonesia.
Akhir akhir ini Mei 2020 pemerintah telah merubah serta memberikan perpanjangan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak covid-19 lewat Bantuan "Social Safety Net" Kementerian Sosial Bagi Keluarga Miskin dan Rentan Terdampak Covid-19 yang meliputi.
- Bantuan PKH untuk 10 Juta KPM
- Program Sembako BPNT
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
Beberapa program pemerintah yang disebutkan diatas bisa diakses melalui smartphone dengan bantuan aplikasi SIKS-NG / SIKS-Dataku yang dibuat oleh KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Buku & Referensi di Google Playstore.
SIKS-NG adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Data Terpadu di Jemariku (SIKS-Dataku) merupakan sebuah aplikasi yang memberika informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Cek peserta terdaftar Bansos Covid-19, PKH, BST, BLT, Bantuan pangan dari nomor KTP dan Nama di android
- Pastikan kuota sobat masih ada dan terhubung online dengan internet
- Silakan Download Aplikasi terlebih dahulu :
- Silakan buka aplikasi SIKS-NG yang telah didownload seperti tampilan halaman depan aplikasi gambar dibawah
- Kemudian pilih menu "Cek Bansos" seperti dalam kolom merah gambar dibawah
- Selanjutnya pilih pencarian data berdasarkan identitas
- Kalau sobat pilih pencarian data berdasarkan ID NIK KTP maka silakan isi seperti gambar berikut dan akhiri dengan menekan tombol "Cari"
- Apabila sobat tidak terdaftar dalam program bantuan pemerintah maka di informasikan dengan pesan berikut seperti pada gambar
- Jika pencarian data berhasil sebagai penerima program bantuan pemerintah maka data jelas terlampir
Silakan bantu orang tuan kita, sanak saudara dan warga sekitar untuk membantu mengecek data penerima bantuan pemerintah apabila ragu iya atau tidaknya orang tersebut penerima bantuan dan tidak terjadi penyelewangan bantuan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.