Wajah orang tua di "Download FaceApp 2019" Hukum FaceApp dalam Islam?


Edit Wajah Jadi Tua Seperti Kakek dan Nenek di Face App



Halo sobat semuanya? Pasti sobat semua sehat sehat saja, pada kesempatan kali ini ane ingin memberikan sedikit info tentang aplikasi yang lagi ngetren dan viral ne di medsos, beruntung dah ane belum download tu aplikasi, bisa bisa ane ntar cepet punya cucu kali ye. Akhir akhir ini banyak pengguna medsos seperti Instagram, watshapp dan facebook, rata-rata kalau bangun pagi liat beranda, wajah manusia sudah pada keriputan walaupun aslinya gaseperti yang di upload pada status.

Selain itu, jaman now manusia pada ingin cepet tua, rata-rata status foto pasangan "Kakek & Nenek", stres ane liatnya. kenapa tidak!!, jaman old semua pada ingin lebih muda, nah sekarang tidak secara langsung sudah mendoakan cepet tua.








Hukum "FaceApp" dalam Islam?



Essam al Roubi, Lulusan Al Azhar Cairo Mesir mengatakan aplikasi FaceApp adalah jenis kegemaran yang mengarah pada konsekuensi yang tidak diinginkan (Mashable, 18/07/19). 

Termasuk kedalam perkara yang haram (dilarang) karena dinilai mengubah ciptaan Tuhan.  Merujuk pada Firman Allah SWT:

 "... dan akan Aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya." (QS an-Nissa:119).

dan Firman Allah SWT:

"Dan Kami telah sungguh-sungguh memuliakan anak-anak Adam dan membawa mereka ke darat dan laut dan menyediakan bagi mereka hal-hal baik dan memilih mereka lebih dari apa yang telah Kami ciptakan." (QS al-Israa:70).

FaceApp termasuk aplikasi mengedit foto. Adapun mengedit foto suatu objek yang bernyawa, misalnya mengedit foto wajah manusia dengan mengubah warna kulit, menghilangkan kerutan wajah, mengubah warna bola mata, dan semisalnya, hukumnya haram menurut Syeikh 'Atha bin Khalil dalam Soal Jawab (21/09/2010). 

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

"Siapa yang membuat sebuah gambar (makhluk hidup) di dunia, ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat, padahal ia tidak bisa meniupkannya.” (HR Bukhari no 5963, dari Ibnu Abbas RA).

Dalam hadis lain Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar/patung (makhluk bernyawa) akan disiksa pada Hari Kiamat, dikatakan kepada mereka,’Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan." (HR Bukhari no 5951, dari Ibnu ‘Umar RA).

Hadits-hadits tersebut menurut Syaikh ‘Atha bin Khalil dapat diberlakukan pula untuk aktivitas mengedit foto, seperti mengubah warna kulit atau menghilangkan kerutan wajah, baik dilakukan dengan alat lukis yang digerakkan tangan, atau dilakukan melalui mouse pada komputer.

Oleh karena itu, selama aktivitas editing foto terjadi melalui perbuatan/tindakan manusia untuk meniru bentuk makhluk bernyawa, maka mengedit foto makhluk bernyawa hukumnya haram.


Note: 
Jadi bijaklah dalam penggunaan aplikasi pada smartphone anda, lakukan dalam hal positif dan suskses selalu buat anda. salam kebaikan


Aplikasi Download: FaceApp

Posting Komentar

Terimakasih telah berpartisipasi dan memberi masukan, pesan dibalas setelah admin online

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak